
Didesak Mundur, Kapolri Listyo: Itu Prerogatif Presiden, Kita Prajurit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi munculnya gelombang desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Desakan itu mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi akhir-akhir ini.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menegaskan hanya menjalankan perintah dari Presiden. Listyo mengatakan, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur.
Proses Hukum Polisi Penabrak Affan

Listyo juga menginformasikan perkembangan penanganan kasus mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan ingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat demo 28 Agustus berujung ricuh.
Kapolri mengaku sudah meminta kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim untuk menuntaskan pengusutan peristiwa itu dengan cepat dan maraton.
“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton sehingga kemudian bisa segara diinformasikan ke masyarakat,” kata Kapolri dalam jumpa pers singkat, Sabtu (30/8/2025).
Imbau Masyarakat Tenang

Listyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang di tengah maraknya aksi demo di sejumlah wilayah. Menurutnya, aparat keamanan TNI-Polri terus berupaya memulihkan situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Kami sampaikan agar masyarakat tenang, kami dapat info kegelisahan dan ketakutan masyarakat. Kami segera memulihkan situasi keamaan. Kami berharap dapat dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ucapnya.